ACEH TIMUR — Terduga pelaku pembunuhan nenek Ramlah (66) yang ditemukan dengan leher tergorok beberapa waktu lalu berhasil ditangkap tim gabungan Polres Aceh, Polda Aceh, Jumat (21/06/2024)
Kapolres Aceh Timur, AKBP Nova Suryandaru S.I.K melalui Kasi Humas Polres setempat Agusman Said Nasution, SH mengatakan terduga pelaku pembunuhan merupakan cucu korban berinisial AR (25).
Terduga pelaku diciduk tim gabungan Satreskrim Polres Aceh Timur besama Polsek Idi Tunong saat hendak menumpang mandi di salahsatu Rumah warga Dusun Pinto Rimba, Desa Alue Lhok Kecamatan Idi Tunong, Aceh Timur.
“Benar, terduga pelaku pembunuhan di Dusun Pinto Rimba, Desa Alue Lhok, Kecamatan Idi Tunong berhasil diamankan oleh anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur bersama anggota Polsek Idi Tunong. Saat diamankan tidak ada perlawanan dari AR dan saat ini yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan di Rutan Polres Aceh Timur,” Kata Kasi Humas Polres Aceh Timur.
Lebih Lanjut, Nasution menambahkan motif pembunuhan masih didalami oleh pihak kepolisian.
“Untuk motif pembunuhan masih kita dalami dan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” Jelasnya.
Atas perbuatannya terduga pelaku pembunuhan nenek berusia 66 Tahun yang sempat menggemparkan Aceh Timur beberapa waktu lalu dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana 15 Tahun penjara. (Basri)