ACEH TIMUR — Konflik Gajah dengan Manusia kembali terjadi, puluhan Gajah Liar masuk ke pemukiman warga di Dusun Karta Raharja, Desa Sri Mulya, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur, Rabu (19/06/2024).
Kapolsek Serbajadi, Polres Aceh Timur, Polda Aceh, AKP Sudirman mengatakan, kawanan Gajah liar yang memasuki pemukiman warga merusak rumah dan kebun masyarakat.
” Ada tiga rumah warga di Dusun Karta Raharja, Desa Sri Mulya, Kecamatan Peunaron, Aceh Timur yang dirusak Gajah liar di samping itu berbagai jenis Tanaman di Kebun juga tidak luput dari sasaran satwa yang dilindungi itu,” kata AKP Sudirman,
Kapolsek Serbajadi menambahkan, pasca kejadian itu, pihaknya segera melakukan koordinasi dengan Badan Konservasi Sumber Daya Alam ( BKSDA) Provinsi Aceh Wilayah III dan Forum Konservasi Lauser (FKL) dan bersama warga setempat untuk menghalau Gajah liar kembali masuk hutan.
Dirinya juga menghimbau masyarakat supaya tidak melakukan pemburuan liar karena dapat merusak Ekosistem Alam.
“Kami menghimbau untuk tidak melakukan perburuan liar, karena selain akan berdampak pada keseimbangan ekosistem alam, perburuan liar melanggar hukum dan sanksinya adalah pidana lima tahun penjara.” Terang Kapolsek Serbajadi AKP Sudirman.
Saat Gajah Liar memasuki Pemukiman, Warga tidak ada di Rumah dan tidak korban jiwa kejadian tersebut namun, Kerugian yang dialami mencapai Puluhan Juta. (Basri)