ACEH TIMUR – Pemberantasan maraknya Judi Online tidak hanya dilakukan kepada masyarakat saja, namun kepada jajaran penegak hukum harus intens dilakukan supaya persepsi masyarakat, hukum tidak hanya diterapkan kepada warga sipil, Selasa (25/06/2024)
Plt Kasi Propam Polres Aceh Timur, Polda Aceh, AKP Irwansyah langsung melakukan pengecekan HP secara mendadak setelah melakukan apel pagi kepada seluruh anggota Polres setempat.
AKP Irwansyah secara mendadak meminta personil mengeluarkan HP dan anggota dari Propam mengecek satu persatu aplikasi yang dimiliki personil dari Polres Aceh Timur
“Semua HP milik anggota kemudian kita cek seluruh aplikasi di dalamnya satu persatu ponsel disisir hingga beberapa saat. Dari hasil pengecekan mendadak ini kita tidak menemukan adanya aplikasi judi online atau yang sejenisnya di dalam HP seluruh anggota polisi yang diperiksa,” AKP Irwansyah.
Kasi Propam menuturkan sebelum anggota Polri melakukan penindakan kepada masyarakat, Polri sendiri sudah melakukan pengecekan terhadap anggotanya secara internal.
“Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pemberantasan judi online tidak hanya menyasar pada masyarakat saja, tetapi juga dilakukan secara internal terhadap anggota Polri sendiri,” Ujarnya.
Irwansyah menambahkan pengecekan HP seluruh personel ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menghindari terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polres Aceh Timur.
” Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh dan bukti komitmen Polres Aceh Timur dalam memberantas judi online serta menjaga integritas dan kredibilitas institusi Kepolisian.” Tutup Irwansyah.(Basri)