ACEH TIMUR — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Timur Polda Aceh sudah mengantongi identitas pelaku pencurian Sawit milik perkebunan PT Blangkara Raya, Jumat (28/06/2024)
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, Polda Aceh, Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.Tr.K.,S.I.K. mengatakan pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap para pelaku tindak pidana pencurian yang sudah meresahkan masyarakat.
” Kita sudah mengetahui identitas pelaku dan ini sedang dilakukan pengejaran oleh anggota kepolisian,” Kata Adi Wahyu Nurhidayat.
Lebih lanjut Wahyu menceritakan kronologis kejadian berawal saat pihak Perusahaan PT Blangkara Raya bersama Polsek Julok melakukan Patroli pukul 01:00 Wib Rabu malam.
“Kecurigaan petugas berawal saat melihat buah sawit dipinggir jalan sebanyak 6 TBS dan diduga dipanen oleh para pencuri. Selanjutnya para petugas masih melanjutkan patroli ke areal Blok 6 PT Blangkara Raya Perkebunan Sawit dan sekira pukul 04:00 Wib pagi ditemukan 1 Unit Mobil Pick up dengan bawa sawit dan di sana terlihat ada dua orang pelaku,” Kata Wahyu Nurhidayat.
Dirinya menerangkan anggota kepolisian bersama petugas Perkebunan Sawit mencoba menyergap dan melakukan pengejaran terhadap mobil tersebut.
” Anggota di lapangan bersama petugas perkebunan melakukan penyergapan dan pengejaran terhadap tersangka sehingga Mobil Pick Up itu terperosok ke lubang dan para pelaku meninggalkan mobil dan melarikan diri.,” Pungkas Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Polda Aceh. (Basri)