ACEH TIMUR — Tiga Kasat dan Empat Kapolsek di Aceh Timur dimutasi oleh Polda Aceh, Upacara pergantian Jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres setempat, AKBP Nova Suryandaru S.I.K, Rabu (19/06/2024)
Pergantian jabatan itu berdasarkan surat Telegram Kapolda Aceh dengan Nomor : KEP/176/2024 tanggal 30 Mei 2024 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam Jabatan Polri dilingkungan Polda Aceh.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Suryandaru, S.I.K saat memimpin upacara serah terima Jabatan (Sertijab) mengatakan, Mutasi jabatan untuk menitir karir para personil Kepolisian.
“Mutasi jabatan untuk memberikan ruang jabatan kepada para pejabat baru dan untuk meniti karir ke jenjang jabatan berikutnya sesuai dedikasi kompetensi dan loyalitas yang diberikan kepada kesatuan,” kata Nova Suryandaru.
Menurutnya, dengan mutasi ini diharapkan menjadi momentum silaturahmi untuk memacu sekaligus meningkatkan semangat, disiplin dan loyalitas kerja dalam pelaksanaan tugas Kepolisian serta memberikan pengabdian yang terbaik kepada Masyarakat, Bangsa dan Negara secara Profesional.
“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pejabat lama yang telah memberikan pengabdian terbaiknya selama menjabat di Polres Timur ini dan bagi pejabat yang baru selamat bergabung dan selamat bertugas, agar segera menyesuaikan dengan tugas yang sudah ada.” Ungkap Kapolres Aceh Timur.
Sementara Tiga Kasat yang diganti diantaranya Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba dan Kasatpolairud Polres Aceh Timur. Selain Kasat, Polda Aceh juga melakukan Rotasi Jabatan Kapolsek di Polres Aceh Timur. (Basri)