ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur tidak akan menggelar takbir keliling pada malam perayaan Idul Adha 1445 Hijriah, Jumat (14/6/2024).
Hal itu disampaikan Pejabat Bupati Aceh Timur, Ir.Mahyuddin M.Si pada surat edaran yang ditanda tangani pada tanggal 11 Juni 2024 dengan Nomor :451/436/ yang ditunjukan kepada camat se-Kecamatan dalam wilayah Aceh Timur.
Dalam surat edarannya PJ Bupati Aceh Timur menyatakan, Pada Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah, Tahun 2024 Masehi Pemerintah setempat tidak melaksanakan takbir keliling dengan menenggunakan kendaraan.
Ir.Mahyuddin juga menyatakan kegiatan takbir akan dilaksanakan di Masjid-Masjid dalam kecamatan di Aceh Timur.
Tidak hanya itu, Pelaksanaan Shalat Ied Idul Adha juga akan dilaksanakan di Mesjid-Mesjid dengan mengambil Tema ” Qurban Sebagai Wujud Keimanan dan Ketakwaan Hamba Kepada Allah SWT”.
Namun PJ Bupati Aceh Timur dalam surat edarannya menyatakan, Untuk pelaksanan penyembelihan hewan Qurban dilaksanakan seperti biasa. (Basri).