Banda Aceh – Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis Khusus dalam lingkungan Pemerintahan Aceh hingga kini belum dibayar. Terhitung sejak bulan Mei hingga Oktober, belum ada kejelasan mengenai pendapatan yang seharusnya diterima. Tercatat sebanyak 8000 PPPK telah berhasil menyandang status PPPK Pemerintahan Aceh setelah melalui serangkaian tes.
Namun ketimpangan antara Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK masih tidak bisa dielakkan. Termasuk ketidakmerataan tunjangan antara PPPK di Tenaga Medis dan Tenaga Pendidikan sudah diterima, sementara PPPK Teknik khusus sampai hari ini masih belum diperoleh.
Hingga kini, TPP- PPPK Teknis Khusus belum menerima bayaran dari pemerintahan Aceh. Mereka mengaku harus mengelus dada berharap pemerintahan bisa menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kami berharap melalui tangan dingin seorang birokrat cerdas, yaitu bapak Drs. Safrizal ZA, M.Si segera mendapatkan jalan keluarnya. Semoga bisa menjadi amal jariah serta menjadi legacy beliau”, ungkap salah seorang tenaga teknis PPPK.(Rina)