Acehasia.com | Banda Aceh- Pemko Banda Aceh melantik 1.149 orang yang telah dinyatakan lulus dan mendapatkan Nomor Induk PPPK dari BKN, terdiri dari 863 orang Tahap I dan 286 orang Tahap II.
PPPK formasi tahun 2024 tersebut dilantik secara resmi oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal di Halaman Balai Kota, Rabu (15/10/2025).
“Status PPPK bukanlah sekedar perjanjian kerja, tetapi perjanjian amanah,” ucap Illiza dalam sambutannya.
Ia meminta kepada para PPPK untuk dapat menunjukkan integritas, loyalitas, dan kinerja terbaik.
“Bekerjalah dengan semangat profesional, tapi juga dengan sentuhan kemanusiaan,” pesannya.
Ia pun berharap, dengan dilantiknya 1.149 PPPK ini sebagai titik awal untuk memperkuat birokrasi yang bersih, cepat, dan berorientasi hasil.
“Karena pada akhirnya, wajah pemerintah itu ada pada diri kita masing-masing. Jika ASN-nya baik, maka baiklah citra pemerintah di mata rakyat,” ucap Illiza.[]