ACEH TIMUR — Polisi tetapkan tersangka atas tragedi kecelakaan hingga mengakibatkan empat orang meninggal di lokasi kejadian beberapa waktu lalu, Rabu (26/06/2024).
Penetapan tersangka ini setelah Satlantas Polres Aceh Timur dibackup Ditlantas Polda Aceh dan Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Polda Sumatera Utara yang ikut membantu proses penyelidikan.
MD, (34) warga Kota Langsa, dianggap bertanggungjawab atas peristiwa kecelakaan di Jalan Medan – Banda Aceh, Desa Gampong Keude, Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Nova Suryandaru S.I.K mengatakan pihaknya mendapat surat tebusan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Aceh bahwa MD dinyatakan positif menggunakan sabu.
“Kami memperoleh tembusan laporan dari Karumkit Bhayangkara Polda Aceh bahwasannya hasil tes urine terhadap sopir tersebut menunjukkan positif unsur sabu (Methamphetamine),” kata Nova.
Tidak hanya itu pihak kepolisian juga sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan saksi ahli dari Dinas Perhubungan Aceh Timur dan Agen Tunggal Pemegang Merk (ATPM) Isuzu.
Untuk diketahui sebelumnya, Kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Nasional Medan-Banda Aceh, Desa Gampong Keude, Kecamatan Peudawa, Aceh Timur antara Mobil penumpang Isuzu Jumbo yang dikemudikan Muliadi menabrak Dua Motor hingga mengakibatkan 4 nyawa manusia melayang di lokasi kejadian. (Basri)