Aceh Asia.com | Banda Aceh – Badan Reintegrasi Aceh (BRA) gelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) pada Senin kemarin, 2 Juni 2025, di Ruang Rapat Serbaguna Sekretariat Daerah Aceh. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitas personil dalam pelaksanaan tugas dan fungsi mereka.
Kegiatan ini menghadirkan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Waka Jati) Aceh, Muhibuddin, sebagai pemateri utama dan Irwasda Polda Aceh Kombes Pol Ricky yang turut mengisi materi penting untuk kinerja staf BRA kedepan.
Dalam paparannya, Muhibuddin menekankan pentingnya tata kelola yang sesuai aturan hukum, terutama terkait pengelolaan keuangan. “Ketika berhadapan dengan hukum, maka beban satu kambing harus dibayar dengan dua lembu sekaligus. Oleh karena itu, bekerjalah sesuai aturan yang ada. Halal itu jauh lebih nikmat daripada harus berurusan dengan hukum,” tegasnya.
Ketua BRA, Jamaluddin, S.H., M.Kn., menyampaikan bahwa Bimtek ini merupakan langkah strategis untuk mendukung program reintegrasi di Aceh. “Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan profesionalisme seluruh personil BRA sehingga proses reintegrasi di Aceh dapat berjalan lebih baik,” ujarnya.
Acara ini diikuti oleh berbagai unsur internal BRA, mulai dari Deputi, Direktur, Kepala Bidang, hingga Staf Pendukung. Peserta diharapkan dapat memanfaatkan Bimtek ini untuk memperkuat sinergi, meningkatkan kapasitas teknis, dan mendukung pencapaian target strategis organisasi.
Dengan bimbingan langsung dari Muhibuddin, acara ini diharapkan memberikan wawasan hukum dan teknis yang relevan, menciptakan tata kelola yang lebih baik dalam mendukung keberlanjutan proses reintegrasi di Aceh.