Banda Aceh – Ratusan pegawai tenaga Non ASN di lingkungan Kota Banda Aceh ausiensi terkait perjelasan Pengawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Audiensi tersebut berlangsung ruang rapat Wali Kota Banda Aceh, Selasa (14/1/2025).
Audiensi yang dipimpin oleh Muhammad Nofril dan Agus Mawar ini sebagai upaya komunikasi bersama pimpinan terkait status para pegawai Non ASN ke depan.
“ Kami mewakili ratusan teman-teman lainnya, ingin mengetahui bagaimana nasib kami ke depannya dengan pasti. Kami meminta kepada pimpinan untuk memberikan informasi yang resmi dan juga memperjuangkan status kami sebagai pegawai PPPK penuh waktu bersama dengan pegawai R3L bagaimana pun mekanismenya,” jelas Nofril.
Sebanyak kurang lebih 335 pegawai yang telah mengikuti ujian tes PPPK tahap 1 pada Desember lalu dinyatakan belum mendapat kuota formasi atau R3. Hal ini menjadi tanda tanya besar terbaik bagaimana status para pegawai tersebut.
“Kami semua yang mengikuti tahap 1 ini sudah terdaftar di BKN, lalu bagaimana status kami ke depan. Sedangkan setelah ini akan ada ujian untuk tahap 2 yang mereka baru bekerja minimal 2 tahun. Kami yang bekerja lebih dari lima tahun ini bagaimana statusnya, seharusnya pemko memiliki kebijakan yang juga tidak merugikan kedua belah pihak,” katanya.
Berdasarkan surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 55 Tahun 2025 tetang Penyesuaian Kembali Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024 Tahap II, dinyatakan bahwa penyesuaian jadwal tersebut berlaku untuk tenaga Non ASN yang terdaftar BKN maupun yang aktif bekerja di instansi.
“ Ini berarti kita (peserta tahap 1) harus bersaing lagi dengan para pegawai dengan masa kerja dua tahun. Sedangkan kita di sini ada yang sudah lebih dari 10 tahun mengabdi,” jelasnya lagi.
“Untuk itu kami meminta kepada Pj Wali Kota dan seluruh pemangku kebijakan untuk bisa mempertimbangkan posisi dan status kami. Masih ada kuota yang tersedia, alangkah baiknya Pemko Banda Aceh memberikan pertimbangan yang baik untuk kami semua,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Pj Wali Kota Banda Aceh Almuniza Kamal mengatakan bahwa Pemko Banda Aceh akan melakukan diplomasi dan koordinasi bersama pemerintah pusat.
“Saya minta kepada pak Sekda, Kepala BKPSDM dan OPD terkait lainnya untuk lakukan diplomasi ke pusat dengan maskimal. Kalau diminta formasi ulang semua kita mintakan. Karena ini penting, saya minta perwakilan teman-teman hadir dan saksikan langsung,” kata Almuniza.