Acehasia.com – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslih) Kota Banda Aceh mengadakan Rapat Konsolidasi Data Penanganan Tahapan Pencalonan Presiden, Wakil Presiden, dan Anggota DPR, DPD, DPRD, serta DPRD Kabupaten/Kota, Selasa (03/10/2023) di Grand Arabia Hotel.
Rapat tersebut membahas strategi menghadapi tantangan pengawasan tahapan pencalonan, serta mendiskusikan tentang isu-isu krusial dan kerawanan yang mungkin muncul pasca pendaftaran calon presiden dan wakil presiden, nantinya.
Turut hadir 3 Komisioner Panwaslih Kota Banda Aceh, yakni Ely Safrida selaku Ketua, Zahrul Fadhi sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), serta Ambia Dianda selalu Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H).
Ely Safrida, Ketua Panwaslih Kota Banda Aceh dalam paparannya menekankan pentingnya loyalitas pengawasan yang cermat dalam tahapan pencalonan.
Ely mengingatkan segenap tim pengawas sampai ke tingkat gampong agar cermat melakukan pemetaan, temuan, pelaporan dan evaluasi kerja-kerja pengawasan berlangsung transparan dan adil untuk semua pihak.
“Motivasi yang kuat untuk menjalankan tugas pengawasan yang berkualitas harus menjadi komitmen. Bersama-sama menjaga integritas dan transparansi dalam proses demokrasi menyonsong pemilu 2014 nanti adalah tugas utama kita,” tegasnya.
Sementara itu, Zahrul Fadhi menekankan pentingnya konsolidasi pengawasan untuk memastikan semua program kegiatan pengawasan dapat berlangsung efektif sesuai aturan yang ada.
“Berkomitmen menjaga proses pencalonan Presiden, Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, dan DPRD di tingkat Kabupaten/Kota, dapat kita pastikan berlangsung aman, damai dan tertib,” ujar mantan aktivis dari UIN Ar-Raniry ini.
Zahrul juga menjelaskan Panwaslih Kota Banda Aceh sedang menyusun pemetaan potensi kecurangan dan pelanggaran, serta upaya-upaya preventif pencegahan pelanggaran menjelang tahapan kampanye sampai pada tahapan pemungutan atau pemungutan suara.
Rapat konsolidasi ini dibahani oleh Taufik Abdullah, Dosen Ilmu Politik dari Kampus FISIP Universitas Malikussaleh (Unimal), sebagai pemateri utama.
Taufik menyajikan tantangan dan potensi pelanggaran pada setiap tahapan pemilu. Taufik secara spesifik membahas fenomena money politic dan dampak buruknya terhadap perkembangan demokrasi jangka panjang.
Ia juga memberikan perspektif dan pendekatan tentang upaya pencegahan, serta penanganan potensi pelanggaran pemilu terkait dengan isu politik transaksional.
“Praktik jual beli suara dengan berbagai modus operandi merusak pondasi demokrasi, apalagi yang disasar kalangan pemilih Pemula, Milenial dan generasi Gen Z,” jelasnya.
Taufik mengajak generasi muda untuk bersama-sama melawan pengaruh negatif money politic demi jalannya pemilu yang berintegritas, sehat dan berkualitas.Citra buruk pemilu selama ini, katanya, karena masifnya praktik money politik.
Taufik Abdullah mengkhawatirkan pemilih “Kalangan Milenial dan Gen Z di Banda Aceh sangat mungkin disasar virus money politic pada pemilu 2024 mendatang.
“Mereka adalah pemilih terbanyak dan sangat potensial menjadi sasaran operasi politik uang,” tegasnya.
Karena itu, ia mengingatkan agar semua pihak terlibat, terutama generasi muda, untuk bersama-sama mencegah pengaruh negatif money politic.
“Jika generasi Milenial dan Gen Z diwarisi tradisi buruk dengan pendekatan money politik, maka wajah demokrasi kita semakin suram di masa akan datang”, tutup Taufik diakhir paparannya.[]