Opini : H.Heri Julius, S,Sos, MM
Di tengah dinamika kehidupan politik yang semakin kompleks, pembentukan Tim Penegak Disiplin Partai (TPDP) oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nasional Demokrat (NasDem) Aceh merupakan langkah inovatif yang patut diapresiasi. Langkah ini menunjukkan keseriusan partai dalam mengelola organisasi secara profesional dan berintegritas, sekaligus merespons tantangan internal yang sering kali mengganggu stabilitas dan keberlanjutan agenda politik partai. Inisiatif ini bukan hanya sekadar reaksi terhadap permasalahan internal, melainkan juga sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola partai dalam menghadapi era politik modern.
Sebagai partai yang terus berkembang dan beradaptasi dengan dinamika zaman, NasDem menyadari bahwa kedisiplinan adalah elemen fundamental dalam menjaga kelangsungan hidup dan integritas organisasi. Di Indonesia, politik sering kali dipenuhi dengan perselisihan internal, ketidakselarasan antar pengurus, hingga pelanggaran terhadap aturan yang ada. Tanpa adanya pengawasan internal yang kuat, organisasi bisa terjebak dalam konflik yang tidak produktif. Pembentukan TPDP di NasDem Aceh adalah respons yang konstruktif terhadap kondisi ini, dengan harapan untuk mengelola persoalan internal secara lebih profesional.
Tujuan utama dari pembentukan TPDP bukan hanya untuk menegakkan disiplin dalam melaksanakan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai, tetapi juga untuk memperkenalkan prinsip-prinsip politik modern dalam pengelolaan partai. Pada dasarnya, TPDP berperan sebagai lembaga yang mengedukasi seluruh kader mengenai pentingnya tata kelola yang baik dan kedisiplinan dalam berorganisasi. Dengan demikian, keberadaan tim ini diharapkan dapat mendorong penguatan citra partai sebagai entitas yang solid, kredibel, dan berorientasi pada prestasi.
Di era modern, integritas dan profesionalisme adalah dua nilai yang sangat penting dalam menjalankan organisasi politik. Masyarakat semakin cerdas dan kritis dalam menilai kinerja partai politik, tidak hanya berdasarkan apa yang mereka lakukan di luar, tetapi juga bagaimana mereka mengelola internalnya. Pembentukan TPDP ini, sebagai lembaga independen dalam struktur organisasi, adalah langkah yang menunjukkan keseriusan NasDem dalam memastikan bahwa setiap pengurus dan kader partai mematuhi prinsip-prinsip dasar yang telah disepakati bersama.
Tidak hanya itu, TPDP juga bertujuan untuk memberikan pandangan politik yang lebih luas, agar penguatan citra partai NasDem tidak hanya dilihat sebagai upaya untuk meraih kemenangan politik semata, tetapi sebagai pencapaian dalam pengkaderan yang berkesinambungan. Dalam konteks ini, TPDP berperan tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mentor yang memberikan edukasi kepada seluruh anggota partai tentang bagaimana menjalankan organisasi dengan prinsip keadilan, kesetaraan, dan profesionalisme.
Dalam praktiknya, setiap organisasi politik pasti menghadapi berbagai macam persoalan internal. Perselisihan antar kader, ketidakjelasan dalam pengambilan keputusan, atau bahkan penyalahgunaan kekuasaan bisa merusak keharmonisan dan tujuan bersama. Oleh karena itu, TPDP diharapkan dapat menjadi instrumen yang dapat mengelola konflik dengan cara yang lebih elegan dan terstruktur. Dengan adanya lembaga ini, setiap masalah dapat diselesaikan dengan pendekatan yang lebih profesional dan mengutamakan musyawarah untuk mufakat.
Selain itu, pembentukan TPDP juga menunjukkan adanya semangat partisipatif dari seluruh kader NasDem Aceh. Inisiatif ini bukanlah keputusan sepihak dari pengurus, melainkan hasil dari diskusi dan masukan dari berbagai pihak dalam tubuh partai. Hal ini menandakan bahwa NasDem tidak hanya mementingkan struktur atas, tetapi juga mendengarkan suara-suara dari bawah yang merupakan bagian penting dalam pengambilan keputusan. Semangat partisipatif ini juga merupakan bukti bahwa partai ini berkomitmen untuk menjalankan prinsip-prinsip demokrasi dalam segala lini organisasinya.
Salah satu aspek penting dari pembentukan TPDP adalah kemampuannya untuk mengelola dan menyelesaikan persoalan internal secara lebih efisien. Dalam banyak kasus, masalah internal yang tidak dikelola dengan baik sering kali mengganggu fokus partai pada agenda politik dan pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya TPDP, setiap masalah dapat diselesaikan dengan cara yang lebih fokus, sehingga partai bisa tetap bergerak maju tanpa terhalang oleh konflik internal yang berkepanjangan.
Namun, tantangan terbesar dalam pembentukan TPDP adalah bagaimana menjaga agar lembaga ini tetap independen dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu. Dalam dunia politik yang penuh dengan intrik dan kepentingan pribadi, sangat mudah bagi lembaga seperti TPDP untuk menjadi alat politik bagi kelompok tertentu. Oleh karena itu, keberhasilan TPDP sangat bergantung pada komitmen seluruh pengurus untuk menjaga independensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.
Melihat perkembangan politik di Aceh, kita tahu bahwa daerah ini memiliki tantangan tersendiri dalam hal politik internal. Konflik antara berbagai kelompok politik sering kali melibatkan dinamika yang kompleks, yang bisa mengarah pada ketidakstabilan dalam organisasi. Dalam konteks ini, TPDP diharapkan dapat menjadi pelopor dalam menjaga keselarasan dan keharmonisan dalam tubuh partai, agar NasDem bisa lebih fokus pada agenda besar untuk membangun masyarakat yang lebih baik.
Lebih jauh lagi, TPDP juga diharapkan dapat memperkuat partai NasDem dalam menghadapi tantangan politik yang lebih besar. Dalam menghadapi Pemilu atau Pilkada, setiap partai politik membutuhkan kekuatan internal yang solid dan terorganisir dengan baik. Dengan memiliki TPDP, NasDem Aceh bisa memastikan bahwa setiap kader dan pengurus partai akan menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, serta sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan.
Salah satu nilai positif yang dapat diambil dari pembentukan TPDP adalah bahwa NasDem Aceh ingin memperlihatkan bahwa partai politik bisa lebih profesional dalam mengelola organisasi internalnya. Ke depannya, kami berharap agar model pengelolaan disiplin dan tata kelola ini bisa diterapkan di seluruh wilayah, tidak hanya di Aceh, tetapi juga di seluruh penjuru Nusantara. Ini akan memperkuat posisi NasDem sebagai partai yang tidak hanya berfokus pada kemenangan pemilu, tetapi juga pada pembangunan partai yang berkelanjutan.
Sebagai bagian dari partai, kami sadar bahwa penguatan internal adalah kunci untuk meraih kesuksesan jangka panjang. Tanpa adanya pengelolaan yang baik dan kedisiplinan yang tinggi, sebuah partai akan kesulitan untuk bertahan dalam kompetisi politik yang sangat ketat. TPDP hadir sebagai jawaban atas tantangan ini, dengan harapan agar NasDem Aceh bisa terus berkembang dan berkontribusi lebih besar bagi pembangunan daerah dan negara.
Akhirnya, pembentukan TPDP ini adalah langkah maju yang sangat penting dalam memperkuat NasDem sebagai partai politik yang profesional dan berintegritas. Kami yakin bahwa dengan adanya lembaga ini, NasDem Aceh akan semakin solid dan mampu menghadapi segala tantangan yang ada. Semoga inisiatif ini menjadi contoh bagi partai-partai politik lainnya dalam mengelola organisasi mereka dengan cara yang lebih modern dan profesional, serta dapat terus mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi yang sehat.
Berikut
SUSUNAN TIM PENEGAKKAN DISIPLIN PARTAI (TPDP) DPW PARTAI NasDem ACEH
Penanggung Jawab
Ketua DPW Partai NasDem Aceh
Penasehat
1. Ir. H. Saifuddin Muhammad
2. Nurchalis, S.P., M.Si
3. H. Syahrul Nurfa, S.H
Pelaksana
Ketua
H. Heri Julius, S.Sos., M.M
Sekretaris
Rahmat Riadi, S.H
Anggota
M. Furqan, S.H., M.Kn
Hj. Hasdiana, S.Pd
M. Hatta Bulkaini SKD
Ir. Hj. Nurjani Abdullah, M.H
Hj. Ismaniar AB Mizan, S.E