AcehAsia.com | Banda Aceh – Seorang selebgram asal Aceh baru baru ini mendadak viral dan kini menjadi sorotan publik di media sosial. Viralnya bukan karena prestasinya, melainkan selebgram ini viral karena nekat membuat konten di live Instagram, joget sambil membaca Al-Qur’an yang diiringi musik ala DJ.
Sontak video perbuatan tidak terpuji yang dibagikan oleh akun pribadinya itu kini mendapat kecaman dari netizen dan banyak kalangan.
Bahkan kini ksi selebgram 1anita yang bernama Mira Ulfa itu, juga mendapatkan respon serius oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh. Sehingga Pihak MPU Aceh meminta pihak Kepolisian Polda Aceh agar memberikan sangsi tegas terhadap terhadap yang bersangkutan.
“Ya kita sangat menyayangi aksi tidak terpuji di media sosial Itu terjadi, bahkan yang sangat disesalkan yang melakukan tindakan itu bukan dari orang luar, melainkan orang Aceh yang juga beragama Islam,” Sebut Ketua MPU Aceh Tgk. Faisal Ali saat si konfirmasi pada Kamis (16/1/25) siang.
Selain itu Tgk. Faisal juga sangat mengecam perbuatan selebgram itu, dan meminta Pihak Kepolisian Polda Aceh agar memberikan sanksi tegas terhadap pelaku.
“Kita berharap pihak berwenang dalam hal ini polisi, agar memproses hukum pelaku dengan ketentuan hukum yang berlaku, agar ke depan menjadi efek jera dan pembelajaran bagi pengguna sosmed lainya”. Tegas Tgk. Faisal Ali.
Selain itu Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh itu juga meminta Pemerintah Aceh, agar mengeluarkan Regulasi tentang Patwa MPU Aceh No 1 Tahun 2022 Terkait Peraturan penggunaan Media Sosial Bagi Masyarakat Aceh yang sejalan dengan ketentuan Hukum Syariat yang berlaku Di Bumi Serambi Mekkah.
“Ke mdepan kita juga meminta Pemerintah Aceh agar mengeluarkan regulasi tentang penguna media sosial yang sejalan dengan Hukum Syariat yang berlaku di Aceh,” tutup Ketua MPU Aceh.(MFB).[]