AcehAsia.com | Jakarta – Komisi III DPRA usulkan Aceh memiliki regulasi terkait pengelolaan tambang minyak yang baik. Hal ini menggema dalam kunjungan kerja bersama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Jumat (17/1/2025).
“ Kami bersyukur alhamdulillah hari ini kami hadir di sini bersama bapak-bapak yang memiliki wewenang tertinggi dalam pengelolaan migas di seluruh Indonesia. Kami memiliki banyak migas, sumber daya alam, namun sampai saat ini kami masih disebut miskin, nilai pertumbuhannya sangat kecil,” kata Nurchalis, SP, M.Si.
“Oleh karena itu, fungsi kami saat ini adalah bagaimana mengkoordinasikan yang baik tentang persoalan migas,” tambahnya lagi.
Kata Nurchalis, koordinasi ini juga sebagai upaya target capaian pertumbuhan ekonomi 8 persen pemerintahan Prabowo-Gibran. Menurutnya, harus terkorelasi dengan kebijakan kebijakan yang berlaku di Aceh, karena Aceh ini adalah bagian yang terpenting dalam target pencapaian pertumbuhan itu.
“ Sering kita dengar bahwa adanya sumur sumur gas masyarakat dari yang tidak potensi, hingga berpotensi karena itu terus digarap secara sustainable, hanya saja penggarapannya tidak menggunakan teknologi dan berdampak dari segi keselamatan dan hal lainnya,” paparnya.
“Maka itu, ini kita jadikan target kedaulatan rakyat dalam mengelola migas itu sendiri dengan menyusun dan mengahdirkan regulasi bgaaimana izin pengeboran tambang minyak oleh masyarakat itu dan dengan aturan aturan yang baik,” kata Nurchalis kepada perwakilan Kementerian ESDM.
Ketua Fraksi Nasdem DPRA tersebut juga mengatakan bahwa pihaknya diberikan amanah oleh rakyat untuk mengkoordinasikan yang baik dan berdiplomasi dengan Jakarta.
“Dengan potensi potensi yang ada ini kami ingin dibuka ruang, sehingga kita bisa menemukan regulasi apa yang menjadi kewenangan Aceh yang bisa kita susun. Kebijakan apa yang bisa diusulkan oleh pusat sehingga bisa kita integrasikan dan sama sama lahirkan nilai pertumbuhan ekonomi tersebut,” harap Nurchalis.[]