Aceh Asia.com | Aceh Besar – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, memiliki beberapa alasan untuk menghapus sistem Barcode yang diterapkan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Aceh. Hal ini disampaikannya usai melantik Muharram Idris atau Syeh Muharram dan Syukri A Jalil sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar periode 2025–2030. Kamis, 13 Februari 2025.
Mualem menilai sistem tersebut menyulitkan masyarakat, terutama bagi mereka yang dalam kondisi darurat kehabisan bahan bakar.
“Coba bayangkan seorang pengendara mobil dia kebetulan habis minyak, dorong Pak. Sampai depan, mereka isi minyak tidak dikasih karena tidak ada Barcode. Dengan hati lapang dan kepala waras coba kita pikirkan, menyusahkan masyarakat atau menyenangkan,” ujar Mualem dalam rapat paripurna DPRK Aceh Besar di Jantho Sport City (JSC), Kota Jantho.
Mualem menekankan, kebijakan pemerintah seharusnya mengutamakan kepentingan rakyat. Ia membandingkan hal ini dengan program Presiden yang membagikan makanan gratis kepada masyarakat dengan gizi lengkap. Menurutnya, kebijakan ini memiliki dampak nyata dan langsung dirasakan oleh warga.
Selain itu, Mualem menyinggung insiden bentrokan di Aceh Utara yang melibatkan pengendara, petugas SPBU, dan aparat kepolisian akibat sistem barcode. Ia menilai, kebijakan tersebut perlu dikaji ulang agar tidak menimbulkan gesekan sosial.
“Permasalahan kendaraan dengan orang pam bensin sampai bertumbok jadi juga di Aceh Utara,” ujarnya.
Perubahan harus dicoba, kata Mualem karena hal ini sangat penting. Ia meminta kerja sama semua pihak agar kebijakan yang diterapkan dapat berjalan dengan baik.(RI)