Banda Aceh – Muhammad Nur, Direktur Eksekutif For-Bina, memberikan apresiasi terhadap langkah tegas yang diambil oleh lembaga penegakan hukum dalam memberantas investasi ilegal di Aceh. Namun, ia juga menegaskan pentingnya Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Mualem – Dek Fadh untuk segera merumuskan kebijakan khusus yang dapat memberikan perlindungan dan kemudahan bagi rakyat dalam berinvestasi secara aman dan legal, (28/12/2024)
“Kita beri apresiasi kepada Gakkum (Penegakan Hukum), namun kita juga mendorong pemerintahan Mualem – Dek Fadh untuk menyiapkan kebijakan yang pro rakyat,” ujar Muhammad Nur dalam rilis persnya untuk media ini, Sabtu (28/12). Menurutnya, kebijakan yang berpihak pada rakyat sangat diperlukan untuk melindungi mereka yang berinvestasi di sektor-sektor seperti pertambangan dan perkebunan.
Muhammad Nur, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Walhi Aceh, menyebutkan bahwa kebijakan pro rakyat menjadi kode keras bagi Mualem – Dek Fadh yang akan memimpin Aceh selama periode 2025-2029. Ia menekankan bahwa pemerintahan yang akan datang harus mampu mengatasi masalah kemiskinan yang menjadi warisan berat.
“Jika rakyat yang berinvestasi di tanah air sendiri tidak dilindungi sebagaimana perlindungan yang diterima oleh investor besar, maka mereka akan terus menjadi korban dari kegiatan ilegal,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa banyak kebijakan terkait sektor pertambangan dan perkebunan masih tergantung pada keputusan Pemerintah Pusat, yang seringkali lebih menguntungkan investor besar yang memiliki koneksi kuat. Tanpa adanya kebijakan yang mendukung, kata Muhammad Nur, masyarakat yang ingin berinvestasi akan terus menghadapi kesulitan dan masalah dengan aparat penegak hukum.
“Pemerintah Aceh perlu segera mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi masalah ini, termasuk membangun kesamaan pandangan antara pemerintah Aceh dan pihak-pihak terkait di level nasional,” tambahnya.
Sebagai Jubir Pemenangan Mualem – Dek Fadh, Muhammad Nur berharap bahwa isu-isu terkait investasi rakyat, terutama dalam sektor pertambangan dan perkebunan, bisa segera dibahas secara serius. Ia menyarankan agar kebijakan yang mengatur sektor-sektor tersebut segera dirumuskan, didiskusikan, dan diterapkan dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari level Aceh hingga nasional.
Selain itu, ia juga memperingatkan dampak kebijakan baru yang akan berlaku pada Januari 2025, yakni PPN (Pajak Pertambahan Nilai) sebesar 12 persen. Kebijakan ini, menurutnya, akan berdampak luas bagi seluruh rakyat Aceh, termasuk mereka yang terlibat dalam investasi sektor pertambangan dan perkebunan. “Jika rakyat tidak diproteksi dalam berinvestasi di sektor-sektor tersebut, maka akan semakin sulit untuk mengatasi problem kemiskinan di Aceh,” ujar Muhammad Nur.
Di akhir pernyataannya, ia berharap pemerintahan Mualem – Dek Fadh dapat segera merumuskan langkah-langkah antisipatif untuk melindungi rakyat dan menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif bagi masyarakat Aceh.
Rilis.