AcehAsia.com | Banda Aceh – Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Aceh, Habibi Inseun menyebutkan hingga kini pemerintah Aceh belum memiliki aksi khusus untuk memberikan perlindungan bagi para pekerja.
“Saat ini belum ada gebrakan khusus untuk memberikan perlindungan bagi pekerja buruh. Baik itu dari segi solusi bagi korban PHK hingga pekerja yang berjuang untuk mendapatkan pesangonya,” ujarnya, Kamis (24/4/2025) saat diwawancarai Acehasia.com.
Ia menyebutkan masyarakat harus menjalankan fungsinga sebagai pengawas kebijakan pemerintah. Hal ini agar political will pemerintah terealisasikan dengan baik sehingga mengatasi permasalahan kesejahtraan pekerja.
Kata Habibi, angka pengangguran dan kemiskinan Aceh yang tinggi menunjukkan bahwa komitmen pemerintah termasuk political will belum mengarah apa yang menjadi cita-cita pemerintah Aceh.
“Kita mengajak semua pihak untuk bisa ikut mengkritisi dan mengkawal apa yang menjadi program pemerintah agar dapat dilaksanakan, diwujudkan, sehingga kesejahteraan bagi para pekerja benar-benar dirasakan,” katanya.
Sehingga, lanjut Habibi, kita tidak lagi mendengar hastag kabur aja dulu seperti fenomena yang baru-baru ini menggemparkan di media sosial.
“Tidak lagi kita mendengar hastag kabur aja dulu. Tapi mereka bisa berdikari, berkarya dan berinovasi karena Aceh bisa menyerap tenaga kerja dan bisa mensejaterakan pekerjaanya,” turturnya.
Ia berharap, Gubernuer Aceh bisa berdialog dengan organisasi serikat buruh untuk menyampaikan segenap persoalan yang terjadi di lapangan agar dapat membuat kebijakan yang tepat.
“Banyak persolaan yang harus diketahui oleh pemimpin supaya dapat membuat roadmap program kerja ke depan. Mulai dari perjanjian kerja yang sangat diskriminatif, tidak memuat hak pekerja. Termasuk hak pekerja perempuan seperti cuti hamil dan haid,” ujarnya.
Disaat yang bersamaan, Direktu koalisi NGO HAM Khairil Arista menyebutkan kesejahtaraan buruh di Aceh masih cukup jauh hal ini tercermin dari protes yang dikemukakan tiap peringatan hari buruh.
“Saya lihat hari ini tidak ada tindakan pemerintah yang hari ini yang konkret dalam hal memberikan peringatan kepada perusahaan yang tidak menjalankan dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.
Khairil menyebutkan pemerintah harus serius berbicara soal kesejateraan buruh sampai persoalan kesehatan dan upah yang layak terhadap buruh.
“Ini juga harus dipertanyakan kepada perusahaan, apakah para pekerja mereka dijamin kesehatannya. Sedangkan Aceh masih dapat menjamin kesehatan masyarakat melalui JKA,” pungkasnya.(Oja)