AcehAsia.com | Banda Aceh- Sehubungan dengan kebijakan penggunaan barcode dalam pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diterapkan oleh Pertamina, Aliyul Hilmam, pemerhati UU Pemerintahan Aceh, menyatakan dukungan penuh terhadap sikap Muzakir Manaf (Mualem) yang menolak kebijakan tersebut, Jumat (14/02/2025).
Menurutnya, kebijakan awal yang diambil oleh Gubernur Aceh adalah langkah yang sangat berani menampakkan citra kepemimpinan Mualem sebagai Gubernur Aceh dalam memperjuangkan keresahan masyarakat Aceh selama ini.
Aliyul menjelaskan bahwa system barcode oleh Pertamina (My Pertamina) untuk memastikan bahwa pembelian BBM tepat sasaran. Tetapi sebagai daerah penghasil minyak terbanyak, Aceh dijadikan sebagai daerah percobaan penggunaan barcode My Pertamina, sehingga kebijakan ini menjadi konflik di tengah masyarakat Aceh. Begitupula tentang kebermanfaatan lainnya yang dinilai tidak memuaskan masyrakat Aceh.
“Pemicu lainnya adalah aceh sebagai daerah yang pertama menjadi uji coba barcode sejak 2022 adalah jangka waktu yang sangat lama. Sehingga menjadi kecemburuan masyarakat Aceh sebagai daerah modal pertamina ini,” ungkap Aliyul.
Dia menambahkan bahwa minyak berasal dari Aceh, namun rakyat Aceh justru dipersulit dengan mekanisme barcode yang menyulitkan akses BBM. Kebijakan ini tidak adil dan berpotensi menekan hak rakyat Aceh untuk mendapatkan BBM secara wajar. Yang seharusnya diawasi dengan ketat adalah distribusi minyak ke tambang-tambang ilegal, bukan malah mengurangi kuota minyak untuk masyarakat yang berhak mendapatkannya.
“Pertamina harus menelaah dan mematuhi UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, terutama terkait pengelolaan sumber daya alam, termasuk hutan, minyak, dan gas. Aceh memiliki kewenangan khusus dalam mengelola sumber daya ini untuk kesejahteraan rakyatnya. Oleh karena itu, kebijakan distribusi BBM di Aceh harus sejalan dengan semangat undang-undang ini dan tidak merugikan rakyat,” jelasnya.
Aliyul juga mendesak pemerintah pusat dan Pertamina untuk segera mengevaluasi kebijakan ini dan memastikan bahwa distribusi BBM di Aceh berpihak kepada masyarakat, bukan justru membebani mereka dengan aturan yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.