Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zulfadli,A.Md, mengungkapkan DPR Aceh akan kembali melanjutkan Panitia Khusus (Pansus )Tambang. Dalam waktu dekat, ia akan membahas lebih lanjut dengan duduk bersama seluruh fraksi.
Pembentukan pansus lanjutan ini merupakan permintaan dari angggota DPRA, tokoh masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), wartawan dan unsur lainnya yang mempertanyakan keberlanjutan dari pansus tambang yang pernah dibentuk.
Politisi Partai Aceh ini mengatakan publik mulai mengkritisi langkah selanjutnya yang akan diambil oleh para wakil rakyat. Tindak lanjut tersebut dilakukan demi terwujudnya tata kelola pertambangan di Aceh, terkhusus di wilayah Barat dan Selatan Aceh yang dinilai centang perenang selama dekade ini.
“Saya dan teman-teman di DPRA memiliki komitmen yang kuat, bahwa Pansus Tambang akan dilanjutkan. Apa yang telah kami lakukan sebelumnya, merupakan awal dari upaya bersama, demi lahirnya tata kelola tambang yang benar,” kata Zulfadli dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (1/1/2024).
Kata Zulfadli, dirinya dan rekan-rekan di DPR Aceh menegaskan tidak anti terhadap investasi. Namun, tetap saja harus hal tersebut harus sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, harus mampu memberikan manfaat yang luas untuk kesejahteraan rakyat.
“Sumber daya alam yang ada di Aceh merupakan milik rakyat Aceh. Bilamana perizinan dan pengelolaannya justru merugikan rakyat, tentu harus dievaluasi. Kami sebagai wakil rakyat di DPR Aceh, memiliki tanggung jawab untuk membela rakyat dan membela kepentingan Aceh,” tegasnya.[]