Aceh Timur – Ratusan Warga Desa Blang Gleum, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur menghadiri Muzakarah Ulama Aceh di Dayah Bustanul Bayani Desa Setempat, Minggu (22/1/2023).
Masyarakat yang ingin mendengarkan langsung penyelesaian persoalan keagaman yang terjadi di dalam kehidupan diantaranya Hukum Shalat dan Hukum perkawinan serta persoalan yang terjadi di tengah Masyarakat.
Muzakarah Ulama Aceh ke-IV ini dihadiri Pimpinan Dayah Bustanul Bayani, Tgk Agussalim, Abu Dayah Paya Pasi, Abu Ali, Abu Kide Dua dan para Ulama Kharismatik Aceh Lainnya.
Tidak hanya itu kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Syari’at Islam, Syawaluddin dan para Muspika Kecamatan Julok, Aceh Timur.
Pimpinan Dayah Bustanul Bayani, Tgk Agussalim (Walidi) mengatakan, dengan digelarnya Muzakarah tersebut bisa menambah ilmu masyarakat terhadap penerapan Hukum Islam dalam kehidupan.
“Alhamdulillah dengan kerja sama semua pihak hari ini terlaksananya Muzakarah Ulama Aceh ke-6 semoga dengan adanya kegiatan seperti ini bisa menambah ilmu Masyarakat dibidang Agama Islam dan menerapkan Hukum-Hukum Allah SWT dengan sebenarnya.” Kata Walidi Bustanul Bayani.
Dirinya berharap Pemerintah Provinsi Aceh terus membantu kegiatan seperti Muzakarah Ulama Aceh dan kegiatan keagaman lainnya.